AGAM, iNews.id - Polres Agam mewajibkan setiap personelnya membawa 10 peserta vaksin Covid-19. Tujuannya untuk mempercepat target vaksinasi daerah.
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan mengatakan, satu personel wajib membawa minimal 10 orang untuk divaksin di gerai yang telah disediakan.
"Polres Agam dan pemkab menyediakan 15 gerai vaksin pada hari ini," kata AKBP Dwi Nur di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (1/12/2021).
Dia mengatakan gerai itu berada di Poliklinik Polres Agam, Kantor Wali Nagari Sungai Batang, Puskesmas Pasar Ahad, Puskesmas Palembayan, Puskesmas Koto Alam, Mapolsek Ampek Nagari, dan Jorong Balai Badak Nagari Batu Kambiang.
Selanjutnua di Kantor Camat Tanjung Mutiara, Muaro Putih Nagari Tiku Lima Jorong, Jorong Surau Lubuk Nagari Tigo Balai, dan Jorong Padang Galanggang Nagari Matua Mudiak.