Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Perkosa Bocah 10 Tahun, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Senin, 26 September 2022 - 06:57:00 WIB
Perkosa Bocah 10 Tahun, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi
Ilustrasi pemerkosaan (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pemuda berinisial YPY alias Acil (18) ini diamankan setelah memperkosa seorang bocah perempuan berusia 10 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku merupakan pengangguran. Dia ditangkap oleh jajaran Unit PPA bersama Tim Klewang Polresta Padang pada Sabtu (24/9/2022) di kawasan Kecamatan Padang Selatan.

"Pelaku diduga memperkosa anak di bawah umur. Sudah kami tahan," kata Dedy, Senin (26/9/2022).

Dari pemeriksaan terungkap bahwa tersangka telah melakukan perbuatan pemerkosaan sebanyak dua kali di bulan September.

"Hal tersebut dilakukan tersangka dengan cara membujuk korban untuk pergi ke sebuah pondok di kawasan Padang Selatan," katanya.

Perbuatan tersangka YPY akhirnya terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya, berawal dari kecurigaan ibu kandungnya.

"Sang ibu curiga karena melihat ada perubahan perilaku dari korban, setelah ditanyai akhirnya korban menceritakan apa yang telah dialami," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut