Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Polda Sumbar Panggil Bupati Solok Epyardi, Ada Apa?

Minggu, 05 September 2021 - 14:39:00 WIB
Penyidik Polda Sumbar Panggil Bupati Solok Epyardi, Ada Apa?
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Rus Akbar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id -  Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) memanggil Bupati Solok Epyardi Asda. Pemanggilan ini untuk media terkait laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra.

Laporan itu diduga ada unsur dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, panggilan tersebut bertujuan sebagai upaya mediasi.

"Benar, panggilan tersebut sebagai upaya untuk mediasi," kata Satake, Minggu (5/9/2021).

Satake menambahkan, pemanggilan akan dilakukan pada Selasa (7/9/2021).

"Kalau tidak tercapai perdamaian, maka kasusnya akan kami lanjutkan," lanjutnya.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari pengaduan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra ke Polda Sumbar pada Jumat (9/7/2021) atas dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Bupati Solok terhadapnya.

Dodi melaporkan Bupati Solok ke Polda Sumbar, karena dia tidak menerima bahwa Bupati telah menyebarkan video yang diduga berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik ke dalam grup WhatsApp.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut