Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerhana Bulan, Warga Jombang Tabuh Lesung dan Ibu Hamil Duduki Sapu Lidi
Advertisement . Scroll to see content

Penjelasan 3 Rumah Sakit soal Ibu Hamil yang Mengaku Ditolak setelah Positif Covid-19

Kamis, 24 Februari 2022 - 20:45:00 WIB
Penjelasan 3 Rumah Sakit soal Ibu Hamil yang Mengaku Ditolak setelah Positif Covid-19
Ibu hamil yang reaktif Covid-19 dan ditolak oleh tiga rumah sakit di Bengkulu (Demon Fajri/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BENGKULU, iNews.id – Seorang ibu hamil yang hendak melahirkan ditolak tiga rumah sakit di Kota Bengkulu. Peristiwa penolakan itu dialami Leni, warga Desa Taba Mutung, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. 

Belum diketahui penyebab ditolaknya ibu hamil tersebut. Namun, diduga karena hasil tes antigen positif Covid-19.

Manajer Pelayanan Medik, Rumah Sakit Rafflesia Kota Bengkulu, Alvian mengatakan, tidak ada penolakan terhadap pasien ibu hamil yang hendak melahirkan.

Namun, sesuai prosedur tiap pasien harus melakukan tes antigen dan hasilnya pasien dinyatakan positif Covid-19. Mengingat usia kandungan pasien masih 35 hingga 36 minggu, maka proses melahirkan pasien masih bisa ditunda.

"Jadi, bukan menolak. Tapi kami tetap melayani. Kami menyampaikan kepada pihak keluarga untuk kembali lagi ketika hasil tes antigen sudah negatif. Kami juga memberi obat kepada pasien agar menjalani isolasi mandiri di rumah,'' katanya, Kamis (24/2/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut