Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Penjambret di Padang Ngumpet di Rumah Orang Tua Usai Rampas Dompet Bu Guru

Senin, 27 September 2021 - 17:07:00 WIB
Penjambret di Padang Ngumpet di Rumah Orang Tua Usai Rampas Dompet Bu Guru
Polisi menangkap pelaku jambret terhadap guru di Kota Padangl (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu dompet, satu lembar STNK.

"Usai ditangkap pelaku SV langsung dibawa ke Kota Padang untuk menjalani proses hukum atas perbuatan jambretnya," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang tindak Pidana Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut