Pemkot Padang Susun Aturan Belajar Mengajar di Sekolah saat New Normal
PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat sedang merancang aturan atau ketentuan tentang proses belajar mengajar (PBM) bagi siswa. PBM itu dirancang sesuai dengan protokol Covid-19 sekaligus menyambut New Normal.
"Kami sedang merumuskan kebijakan seperti apa proses pembelajaran di sekolah pada era kenormalan baru. Kami menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak yang intinya adalah mengedepankan keselamatan siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi, Rabu (3/6/2020).
Habibul menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait masuk sekolah untuk pelajar. Nantinya disesuaikan dengan kondisi wilayah yang ada.
Saat ini, lanjut dia, tengah mengerucut rekomendasi yaitu jika sekolah dibuka kembali akan diterapkan sistem dua sesi yaitu pagi dan siang.
“Karena jumlah siswa yang ada dalam kelas dibatasi hanya 16 orang dalam rangka pembatasan fisik,” katanya.