Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Padang Susun Aturan Belajar Mengajar di Sekolah saat New Normal

Rabu, 03 Juni 2020 - 18:35:00 WIB
Pemkot Padang Susun Aturan Belajar Mengajar di Sekolah saat New Normal
Ilustrasi siswa masuk sekolah (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat sedang merancang aturan atau ketentuan tentang proses belajar mengajar (PBM) bagi siswa. PBM itu dirancang sesuai dengan protokol Covid-19 sekaligus menyambut New Normal.

"Kami sedang merumuskan kebijakan seperti apa proses pembelajaran di sekolah pada era kenormalan baru. Kami menghimpun masukan dan saran dari berbagai pihak yang intinya adalah mengedepankan keselamatan siswa," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi, Rabu (3/6/2020).

Habibul menambahkan, pihaknya masih menunggu informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait masuk sekolah untuk pelajar. Nantinya disesuaikan dengan kondisi wilayah yang ada.

Saat ini, lanjut dia, tengah mengerucut rekomendasi yaitu jika sekolah dibuka kembali akan diterapkan sistem dua sesi yaitu pagi dan siang.

“Karena jumlah siswa yang ada dalam kelas dibatasi hanya 16 orang dalam rangka pembatasan fisik,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut