Pemkot Padang Rancang Protokol Kesehatan Pemotongan Hewan Kurban
Dia juga mengingatkan selain panitia dan peserta, warga lain tidak diperkenankan menyaksikan penyembelihan, hal ini untuk mengantisipasi kerumunan orang.
"Selain itu daging kurban diantar ke rumah warga sehingga tidak ada penumpukan orang," kata dia.
Sementara itu, Pemkot Padang juga telah menerbitkan edaran tentang protokol kesehatan yang harus dipenuhi oleh pedagang hewan kurban. Pedagang hanya menjual hewan yang memenuhi syarat untuk dikurbankan, dan dapat dilakukan secara daring atau kandang penampung.
Jika dilakukan di kandang penampung, kata Syharial, maka tempat harus memenuhi persyaratan teknis, pedagang harus sehat, menyediakan tempat cuci tangan, memakai masker dan sedapat mungkin transaksi nontunai.
"Untuk memastikan hewan kurban memenuhi syarat dan bebas penyakit pihaknya menurunkan tim pengawas sepekan jelang pelaksanaan Idul Adha," kata dia.
Untuk diketahui, kebutuhan hewan kurban di Padang mencukupi dan saat ini terdapat 21 ribu ekor sapi dan kambing 13 ribu ekor.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto