Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Bukittinggi Ikuti Istruksi Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Level 4

Rabu, 21 Juli 2021 - 17:22:00 WIB
Pemkot Bukittinggi Ikuti Istruksi Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Level 4
Suasana Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) terlihat sepi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BUKITTINGGI, iNews.id - Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mulai menerapkan PP Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. PPKM ini merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang,.

Kabag Humas Pemkot Bukittinggi, Yulman mengatakan, perpanjangan PPKM di Bukittinggi mengikuti instruksi pemerintah pusat.

"PPKM diperpanjang sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23/2021 mulai 21 hingga 25 Juli 2021," kata Yulman, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya,  instruksi itu terkait dengan aturan PPKM terbaru dengan mengotimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebarannya.

"Pada instruksi tersebut, Bukittinggi dinyatakan masuk dalam kriteria level empat," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut