Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Agam Beri Izin 232 Sekolah untuk Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi

Kamis, 26 Agustus 2021 - 12:54:00 WIB
Pemkab Agam Beri Izin 232 Sekolah untuk Belajar Tatap Muka di Masa Pandemi
Ilustrasi pembelajaran tatap muka untuk 232 sekolah di Agam. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LUBUKBASUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan izin pelaksanaan proses belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Izin diberikan untuk 232 unit sekolah di masa pandemi Covid-19.

"232 sekolah yang mendapat izin belajar tatap muka ini mulai Selasa lalu. Setiap hari akan terjadi penambahan," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Isra di Lubukbasung, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, ratusan sekolah yang dapat izin belajar tatap muka itu rinciannya, PAUD 48 dari 335 unit, SD 152 dari 435 unit dan SMP 32 dari 62 unit.

Sisanya, belum memenuhi syarat sehingga sekolah tidak mengantongi izin belajar tatap muka.

"Sekolah melakukan tatap muka di Agam baru mencapai 38 persen," katanya.

Dia menambahkan, syarat sekolah mendapatkan izin belajar tatap muka seperti, guru dan tenaga pendidik telah divaksin. Kemudian mengantongi izin dari orang tua, kesangupan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, melengkapi sarana dan prasarana sesuai dengan SKB 4 Menteri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut