Pembunuh Sadis Ditangkap saat Takziah ke Rumah Korban
PAYAKUMBUH, iNews.id - Pelaku pembunuhan sadis di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), yang sempat buron selama enam jam diamankan Tim Cheetah Sat Reskrim Polres Payakumbuh. Pelaku ditangkap saat takziah di rumah korban yang merupakan nenek istrinya, Jumat (18/9/2020).
Penangkapan pelaku Nofrianto, warga Joron Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar ini mengagetkan warga yang berada di rumah korban Ramunas. Mereka tidak menyangka nenek berusia 78 yahun itu dibunuh oleh suami dari cucunya.
Dari rumah korban di daerah Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kota Payakumbuh, pelaku kemudian pelaku digiring ke rumahnya. Petugas menggeledah seisi rumah untuk mencari barang bukti. Hasilnya sejumlah barang bukti diamankan berupa uang, perhiasan emas dan senjata tajam pisau dapur.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira mengatakan, dari pemeriksaan, Nofrianto nekat membunuh Nenek Ramunas karena sakit hati dengan perkataan korban. Selain itu, pelaku kesal karena utangnya selalu ditagih nenek istrinya itu.
“Pelaku sakit hati pada korban karena perkataannya dan juga karena utangnya ditagih,” kata Kapolres Payakumbuh, Sabtu (19/9/2020).