Pembatalan Kelulusan CPNS Drg Romi, ORI Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan
PADANG, iNews.id – Kasus batalnya dokter gigi (drg) Romi Syofpa Ismael menjadi PNS setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS 2018 dengan nilai terbaik oleh Pemkab Solok Selatan mendapat perhatian sejumlah kalangan.
Kali ini datang dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar). ORI Sumbar telah melayangkan surat pemanggilan kepada Bupati Solok Selatan menindaklanjuti pembatalan kelulusan drg Romi Syofpa Ismael oleh pemerintah setempat.
"Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian, di minta hadir ke Ombudsman pada hari Kamis, 1 Agustus 2019," kata Pelaksana Tugas Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Adel Wahidi di Padang, Rabu (24/7/2019).
Menurut dia, dalam surat yang dilayangkan ditulis kehadiran bupati tidak boleh di wakilkan karena keterangan soal pembatalan itu mesti dijelaskan langsung oleh Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.
Diketahui, Drg Romi yang bertugas di Puskesmas Talunan Solok Selatan itu harus menelan kenyataan pahit lantaran kelulusan CPNS-nya dibatalkan secara sepihak oleh Bupati Muzni Zakaria dengan alasan tidak memenuhi persyaratan pada Formasi Umum CPNS 2018.