Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Tawuran yang Tewaskan Anak di Padang Terancam Dihukum 15 Tahun

Selasa, 19 Juli 2022 - 06:49:00 WIB
Pelaku Tawuran yang Tewaskan Anak di Padang Terancam Dihukum 15 Tahun
Proses penyerahan tersangka beserta barang bukti (tahap II) tersangka FJS, di Kantor Kejari Padang, Senin (18/7/2022). (Foto: Antara/Fathul Abdi)
Advertisement . Scroll to see content

Di tempat itulah mereka bertemu dengan korban dan melakukan penganiayaan dengan senjata tajam yang telah disiapkan dari awal.

Selain FJS, dalam perkara yang sama juga terdapat pelaku lain, dengan dua anak telah diputus bersalah oleh pengadilan. Sebanyak tiga pelaku sedang menjalani sidang, dan satu orang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kejari Padang mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan apa pun bentuk dan jenisnya, terutama pada anak di bawah umur.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut