Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Curanmor di Pasaman Barat Makin Nekat, Motor Dinas Pelat Merah Disikat  

Rabu, 28 Juni 2023 - 11:30:00 WIB
Pelaku Curanmor di Pasaman Barat Makin Nekat, Motor Dinas Pelat Merah Disikat  
Pelaku curanmor di Pasaman Barat, Sumbar, nekat mencuri motor pelat merah milik pemerintah (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pelaku JA mengatakan jika dia melancarkan aksinya dibantu seorang temannya yang berinisial AD.

"Saya ambil kendaraan pelat merah tersebut dengan cara mendorong kendaraan kemudian mempreteli kabel-kabelnya," kata dia.

Atas perbuatan kedua pelaku, dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut