Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi, Pemprov Sumbar Tak Gelar Salat Id Berjemaah 

Rabu, 12 Mei 2021 - 10:30:00 WIB
Pandemi, Pemprov Sumbar Tak Gelar Salat Id Berjemaah 
Ilustrasi salat Id (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tak menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriah berjemaah di lapangan maupun masjid. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Biasanya setiap tahun kita menggelar salat Id berjemaah di halaman kantor gubernur. Tahun ini ditiadakan karena pandemi dan Padang masuk zona oranye Covid-19," kata Ketua Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Sumbar, Benny Warlis, Rabu (12/5/2021).

Benny mengatakan, larangan untuk menggelar salat Id berjemaah di lapangan maupun masjid itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 08/Ed/GSB-2021 tertanggal 8 Mei 2021.

Surat itu berisi tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi, Pembukaan Objek Wisata dan Pengaturan Mobilitas Pergerakan Masyarakat Lintas Kabupaten Kota dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Sumbar 2021.

Meski demikian, untuk pelaksanaan salat Id berjamaah, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengeluarkan surat edaran baru tertanggal 11 Mei 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut