Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Pandemi Covid-19, KPU Sumbar Tiadakan Kampanye Terbuka Pilkada 2020

Jumat, 12 Juni 2020 - 19:57:00 WIB
Pandemi Covid-19, KPU Sumbar Tiadakan Kampanye Terbuka Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada 2020 (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) akan meniadakan tahapan kampanye di lapangan terbuka dalam Pilkada 2020. Pasalnya, Pilkada 2020 tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember mendatang.

“Untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan dalam masa pandemi maka kegiatan mengumpulkan orang dan mengakibatkan keramaian tentu tidak dapat dilaksanakan,” kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Jumat (12/6/2020).

Amnasmen menambahkan, hal ini dilakukan agar lokasi pelaksanaan kampanye tidak menimbulkan klaster penyebaran Covid-19 yang baru.

Nantinya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 tentang apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan selama pandemi.

“Kita masih menunggu penjelasan dan peratiran yang mengatur tahapan pelaksanaan pilkada dalam masa pandemi,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut