Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Padang Kini Resmi Punya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:04:00 WIB
Padang Kini Resmi Punya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru
Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa (Foto : Humas Padang).
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Kota Padang resmi mempunyai Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal ini terjadi setelah Pemerintah Kota bersama DPRD setempat menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) menjadi Peraturan Daerah nomor 25  Tahun 2020.

"Hadirnya Ranperda AKB ini penting sebagai salah satu upaya konkret dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Padang," kata Wakil Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa (29/12/2020).

Hendri menambahkan, pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dalam Perda ini dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak disiplin.

"Apalagi saat ini masih banyak masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan terutama memakai masker, menjaga jarak dan aturan lainnya," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut