Objek Wisata di Pesisir Selatan Sumbar Kembali Dibuka 7 Juni
Sabtu, 30 Mei 2020 - 12:35:00 WIB
Sementara bagi wisatawan asing wajib menyertakan surat keterangan hasil uji polymerase chain reaction (PCR) atau tes swab yang menyatakan negatif Covid-19.
Menurut dia, dibukanya fasilitas umum merupakan rangkaian kegiatan untuk mematangkan pelaksanaan New Normal atau tatanan kehidupan baru. Meski begitu pemeriksaan terhadap warga di perbatasan juga semakin diperkatat.
"Pengecekan di perbatasan akan dilakukan lebih ketat sehingga infeksi corona di Pesisir Selatan benar-benar bisa ditekan," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal