Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok
Advertisement . Scroll to see content

Niat Hati Mau Merampok, 3 Pria di Pariaman Keburu Ditangkap Polisi 

Jumat, 11 Maret 2022 - 16:46:00 WIB
Niat Hati Mau Merampok, 3 Pria di Pariaman Keburu Ditangkap Polisi 
Pelaku perampokan di Pariaman, Sumbar ditangkap sebelum merampok (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PARIAMAN, iNews.id - Polisi menangkap tiga perampok yang beraksi di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Ketiga pelaku berinisial H (46), N (45) dan HF (36).

"Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan penadahnya," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis, Juumat (11/3/2022).

Usai menangkap penadahnya, kata Azis, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku dikantongi. Berbekal dari informasi penadah itu, polisi memburu para pelaku.

"Kami menangkap penadahnya lalu dilanjutkan menangkap pelaku perampokannya," katanya.

Setelah melakukan pengintaian, kata dia, anggota langsung melakukan penangkapan pada Kamis (10/3/2022) pukul 02.00 WIB.

"Pelaku ditangkap sebelum merampok di Padang Pariaman," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku ternyata warga Solok Selatan. Mereka mengaku sudah mencuri pupuk di Pesisir Selatan dan barang bangunan di Kota Bukittinggi, serta suku cadang kendaraan bermotor di Kota Pariaman.

"Barang curian yang di Bukittinggi yaitu seng dan di Pariaman berupa oli, ban dalam, dan aki kendaraan," katanya.

Barang itu, kata dia, dijual kepada penadah berinisial OP (32) di Kabupaten Solok. Sedangkan pupuk yang dicuri di Pesisir Selatan digunakan pelaku untuk ladangnya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti pada kasus tersebut yaitu oli berbagai merek, aki basah dan kering, ban dalam.

"Kemudian ada linggis, pemotong gembok, sejumlah uang dan telepon genggam, serta mobil bak terbuka," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut