New Normal, Tak Ada Jam Malam untuk Usaha Kuliner di Payakumbuh
PAYAKUMBUH, iNews.id - Pengusaha kuliner di Kota Payakumbuh, Sumatera Barat bernapas lega. Pasalnya, Pemerintah Kota Payakumbuh tidak memberlakukan pembatasan jam malam untuk usaha kuliner saat new normal.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler mengatakan, hal ini dilakukan untuk menggairahkan ekonomi warga di Payakumbuh.
"Pemberlakuan jam malam tidak akan ada lagi saat era normal baru, jadi pengusaha kuliner silakan buka," kata Dahler, Kamis (4/6/2020).
Dahler menambahkan, hal itu berbeda saat penerapan PSBB. Saat itu pelaku usaha di bidang kuliner dan pedagang kaki lima hanya diizinkan buka sampai pukul 22.00 WIB.
“Saat new normal tidak ada pembatasan,” katanya.
Dia berharap, tidak diberlakukannya jam malam ini diharapkan dapat mendorong dan menggairahkan kembali pelaku usaha kuliner di Payakumbuh.