Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Mangkal di Bulan Ramadhan, 3 PSK dan 2 Waria Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi

Senin, 27 Maret 2023 - 10:11:00 WIB
Nekat Mangkal di Bulan Ramadhan, 3 PSK dan 2 Waria Terjaring Razia Satpol PP Bukittinggi
Razia penyakti masyarakat di Kota Bukittinggi mengamankan 3 PSK, 2 waria dan seorang laki-laki. (Foto: Wahyu Sikumbang)
Advertisement . Scroll to see content

"Keduanya mengaku pengelola salon kecantikan berasal dari Pariaman," ujar Isra Yonza.

Dia menambahkan, aktivitas kedua waria itu meresahkan warga, sehingga dilaporkan ke lurah hingga Satpol PP. Mereka dianggap melanggar Perda Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Tiga PSK, dua waria dan seorang laki-laki yang terjaring razia itu dibawa ke kantor Satpol PP. Mereka terancam denda Rp1 juta.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut