Nekat Jual Bayi, Ibu Muda di Padang: Tak Ada Biaya untuk Menghidupi
"Orang tua saya tidak terima, mau saya bawa ke mana? Biayanya juga gak ada," kata dia.
Fitri mengatakan, bayinya dijual saat berusia dua hari. Dia mendapat total uang Rp3 juta.
"Pas dua hari melahirkan orangnya datang, ada orang yang mau ambil anak. Dia bayarin uang persalinan Rp1 juta. Orang itu nawarin uang lagi waktu itu Rp2 juta," katanya.
Hal ini diaminkan oleh Kapolsek Lubeg, AKP Andi P Lorena, motif pelaku menjual bayinya karena tidak mempunyai uang.
"Motifnya si ibu karena tidak memiliki uang atau keterbatasan ekonomi dan tidak tahu siapa bapak itu. Sehingga diserahkan ke orang lain namun tidak sesuai prosedur," kata Andi.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto