Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Buka Siang Hari saat Puasa, Dua Pemilik Warung di Padang Kena Tegur

Kamis, 07 April 2022 - 07:19:00 WIB
Nekat Buka Siang Hari saat Puasa, Dua Pemilik Warung di Padang Kena Tegur
Nekat Buka Siang Hari saat Puasa, Dua Pemilik Warung di Padang Kena Tegur (Foto: Dok MC Pemkot Padang)
Advertisement . Scroll to see content

"Jelas jam operasional rumah makan dan sejenisnya dimulai pada pukul 16.00 Wib, kita berharap pemilik bisa mengikuti aturan yang berlaku, demi menjaga Trantibum di Kota Padang," ujarnya.

Dia mengingatkan, jika kedapatan melanggar akan diproses menurut aturan yang berlaku. Edrian Edwar tidak ingin nantinya pemilik usaha rumah makan sampai merasa rugi karena ditertibkan petugas.

"Jika pemilik rumah makan yang sudah ditegur tidak mengindahkan, tentu Satpol PP Kota Padang akan melakukan tindakan pembinaan sesuai aturan yang berlaku," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut