Masyarakat Dharmasraya Diizinkan Salat Idul Adha di Lapangan
Kamis, 23 Juli 2020 - 17:33:00 WIB
"Bagi anak-anak berumur di bawah 10 tahun, orang jompo dan masyarakat yang merasa memiliki gejala demam, batuk dan sesak nafas diminta menjalankan salat di rumah baik sendiri maupun berjamaah dengan anggota keluarga," katanya.
Sementara terkait hal pemotongan hewan kurban, seluruh panitia dan petugas pemotongan hewan serta petugas pembagian daging kurban juga diwajibkan mematuhi standar protokol kesehatan.
"Seluruh tahapan kegiatan akan diawasi gugus tugas setempat bersama pihak terkait lainnya serta akan menerapkan sanksi jika melanggar hingga berupa denda hingga pembubaran kegiatan yang sedang berlangsung," kata Abdel.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto