Mama Muda Tersangka Pencabulan Belasan Anak Dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa
JAMBI, iNews.id – Mama muda berinisial YS (24) tersangka pencabulanbelasan anak di Kota Jambi dibantarkan ke rumah sakit jiwa (RSJ) Provinsi Jambi, Selasa (7/2/2023). YS akan menjalani pemeriksaan kejiwaan selama 14 hari ke depan.
"Kita bantarkan selama 14 hari di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
Dia menjelaskan, tujuan pembantaran ini untuk mendapatkan hasil observasi menyeluruh terutama kejiwaan tersangka.
"Hasilnya kita tunggu 14 hari kedepan," tuturnya.
Kabid Pelayanan Medis RSJ Jambi, Zakaria mengatakan, YS akan diperiksa dengan spesialis jiwa di RS jiwa. “Kalau dibutuhkan nanti akan didatangkan psikologi juga" katanya.
Menurut Zakaria, RSJ akan berkoordinasi dengan dokter kejiwaan untuk mengetahui hasil observasi YS.