Lolos dari Kejaran Warga, Pencuri Ponsel di Payakumbuh Ditangkap Polisi
Jumat, 04 September 2020 - 16:04:00 WIB
Setelah kabur, kata Rosidi, pelaku akhirnya kembali ke Payakumbuh. Namun, keberadaan pelaku tercium polisi. Tak lama, polisi langsung bergerak ke tempat persembunyai tersangka di Payakumbuh Utara.
"Saat akan ditangkap, pelaku mencoba kabur tapi berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Payakumbuh," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas laima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto