Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel
Advertisement . Scroll to see content

Lagi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi

Minggu, 01 November 2020 - 10:17:00 WIB
Lagi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi
Pengendara moge pelaku pengeroyokan anggota Kodim 0304/Agam meminta maaf di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020) malam. (iNews.id/Wahyu Sikumbang)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menetapkan dua orang anggota klub Motor Gede (Moge) Harley Davidson sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Dua orang yang baru ditetapkan tersangka berinsial HS alias A dan JAD alias D.

"Jumlah tersangka total ada 4 orang," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Minggu (1/11/2020).

Dody menambahkan, keempat tersangka tersebut langsung ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.

"Semuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut