Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Lagi Asyik Mancing, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi

Jumat, 13 November 2020 - 12:00:00 WIB
Lagi Asyik Mancing, Pelaku Penggelapan Mobil Rental Ditangkap Polisi
Pelaku penggelapan mobil rental di Padang, Sumbar (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, MSA mengaku telah menggelapkan delapan unit mobil. Mobil itu benar dijual ke Pekanbaru.

"Dijual dengan harga 20 hingga 30 juta rupiah per unit," kata dia.

Hingga saat ini petugas kepolisian masih melakukan perburuan terhadap pelaku lainnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut