Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

KPU Sumbar Bantah Mahyeldi-Audi Lakukan Pelanggaran Dana Kampanye

Selasa, 02 Februari 2021 - 12:41:00 WIB
KPU Sumbar Bantah Mahyeldi-Audi Lakukan Pelanggaran Dana Kampanye
Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) nomor urut empat Mahyeldi menang di TPS dekat rumahnya (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sudi meminta MK menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Sumbar sebagai yang berlaku.

Untuk diketahui, paslon Nasrul Abit-Indra Catri meminta KPU Sumbar menganulir perolehan suara pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy menjadi nol pada permohonan gugatan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, Mahyeldi-Audi telah melangar ketentuan dana kampanye.

Kuasa Hukum Nasrul Abit-Indra Catri, Vino Oktavia mengatakan, pasangan Mahyeldi-Audy telah menerima sumbangan kampanye dari ASN dalam bentuk barang berupa rumah yang dijadikan posko pemenangan dengan nilai Rp100 juta.

"Ini melebihi batas sumbangan dana kampanye perorangan yang hanya Rp75 juta dan sumbangan dalam bentuk barang tidak dilaporkan ke KPU Sumbar sehingga pasangan nomor urut empat harus dianulir," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut