Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Kopda Aripan Tangkap Napi Pembunuh Siswi SMK yang Kabur dari Lapas

Rabu, 03 April 2019 - 02:01:00 WIB
Kopda Aripan Tangkap Napi Pembunuh Siswi SMK yang Kabur dari Lapas
Anggota Koramil 06 Singkarak, Kopda Arpan Avandi yang berhasil mengamankan seorang napi kasus pembunuhan seorang gadis yang juga kekasihnya, setelah melarikan diri dari Lapas Klas II B Laing, Solok, Sumbar (kiri). (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah tahanan itu ditangkap oleh Kopda Arvan, petugas Polres Solok Kota langsung ke lokasi. Mereka kemudian mengamankan tersangka yang telah diamankan Kopda Arvan.

Kapolres mengatakan, RT merupakan tahanan Lapas Klas IIB Laing yang berasal dari Jorong Kapalo Labuah Nagari Saniang Baka, Kecamatan X Koto Singkarak, Kabupaten Solok. Saat ini tim Opsnal Reskrim Polres Solok Kota telah membawa tahanan itu ke Polres Solok Kota.

RT ditahan karena kasus pembunuhan terhadap pacarnya di Saning Baka pada Kamis, 7 Maret 2019 lalu. Dia membunuh kekasihnya DW (16), siswi SMKN 1 Kota Solok, setelah berhubungan badan di rumah korban. Dari pengakuannya, dia membunuh korban karena kesal selalu dituduh selingkuh oleh DW.

“DW tewas di tangan kekasihnya dengan cara dicekik menggunakan seutas tali,” ujar Kapolres.

Saat melarikan diri, RT masuk dalam tahanan pengadilan yang perkaranya dalam proses sidang. Dia didakwa melanggar ketentuan Pasal 340 Jo 338 KUHP jo pasal 76 jo 80 Ayat (3) UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut