Komplotan Pencuri Ternak di Agam Ditangkap, Polisi Temukan Sapi di Bagasi Mobil
"Mereka ditangkap usai melakukan aksinya dan bakal menjual hasil curian ke Pasaman Barat," katanya.
Menurutnya, pelaku diketahui berjumlah empat orang, namun yang berhasil ditangkap hanya tiga orang. Sementara satu pelaku berinisial R (35) warga Jorong Labuhan, Nagari Tiku Limo Jorong masih dalam pengejaran petugas atau buron.
Pelaku R, lanjut dia setelah melakukan aksinya langsung pulang ke rumah dan tidak ikut pergi menjual ternak hasil curian bersama temannya.
"Pelaku R telah kita masukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kita upayakan menangkap R dalam waktu dekat," ucapnya.
Dia menuturkan, pelaku mengambil ternak tersebut dengan cara menjeratnya. Kemudian kaki ternak itu diikat dengan tali dan dimasukkan ke dalam mobil minibus yang dirental pelaku.