Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Ketahuan Warga, Pencuri di Padang Ini Nekat Panjat Pohon

Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:55:00 WIB
Ketahuan Warga, Pencuri di Padang Ini Nekat Panjat Pohon
Budi, pencuri warung yang nekat panjat pohon agar bisa kabur dari kepungan warga (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang beraksi di empat TKP. Dia juga masuk ke DPO Polsek Pauh," kata dia.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit LED 40 inci, printer dan senjata tajam

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut