Kerap Peras Sopir Angkot, Belasan Preman di Pasar Raya Padang Diangkut Polisi
Selasa, 15 September 2020 - 12:46:00 WIB
Modus yang digunakan, lanjut Imran, para preman memberi jasa pengharum ruangan mobil, menjual makanan, minuman dan lainnya, lalu memaksa orang membelinya dengan harga di atas harga normal.
"Beberapa preman yang merupakan mantan narapidana atas kasus kasus copet, jambret, serta kasus penganiayaan. Mereka ini tidak memiliki pekerjaan usai keluar dari penjara, sehingga mencari uang dengan cara yang tidak benar," katanya.
Imran mengatakan, belasan preman tersebut akan menjalani pemeriksaan dan diproses lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Padang.
"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan dari Satreskrim. Nantinya akan ditindak lanjuti sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto