Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Kecanduan Game Online, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp15 Juta di Rumah Makan

Sabtu, 25 November 2023 - 07:48:00 WIB
Kecanduan Game Online, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp15 Juta di Rumah Makan
Kecanduan Game Online, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp15 Juta di Rumah Makan (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Bocah laki-laki berusia 13 tahun di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) terekam CCTVmencuri di rumah makan. Bocah berinisial R itu rupanya mencuri lantaran kecanduan game online.

Dari rekaman CCTV terlihat bocah itu memakai masker hitam masuk ke sebuah rumah makan di daerah Khatib Sulaiman, Kota Padang. Saat kejadian, rumah makan dalam keadaan tutup. 

Tanpa ragu, pelaku melakukan aksinya dengan merampas uang yang ada di laci meja kasir, total sebesar Rp15 juta. Setelah aksi tersebut, pelaku segera melarikan diri dari tempat kejadian.

Tim Aligator dari Polsek Padang Utara segera bergerak cepat untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Pelaku R sebelumnya sudah pernah berurusan dengan hukum karena terlibat dalam aksi tawuran.

Pelaku berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri keluar kota, tepatnya di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat. Saat ditangkap, pelaku membawa sejumlah uang hasil curian serta barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan aksi kejahatannya.

Dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian, pelaku mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukannya untuk membeli handphone karena kecanduan bermain game online. Bersama dengan barang bukti, seperti uang hasil curian dan pakaian yang digunakan saat beraksi, pelaku dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut