Kasus Pembunuhan Nia Penjual Gorengan, Polisi Dalami Tersangka Lain
PADANG PARIAMAN, iNews.id – Polisi mendalami keterlibatan tersangka lain dalam kasus pembunuhangadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari (NKS) di Kabupaten Padang Pariaman. Saat ini, polisi baru menetapkan satu tersangka yakni, Indra Septiarman alias IS (26) yang telah ditangkap setelah 11 hari buron, Kamis (19/9/2024) sore lalu.
Tersangka Indra ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah kosong kawasan Padang Kabau Kayu Tanam, Kamis Sore.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, penyidik baru menetapkan satu tersangka kasus pembunuhan gadis penjual gorengan. Saat ini, tersangka masih diperiksa intensif penyidik untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut.
“(Tersangka IS) masih diperiksa intensif. (Ada) Kemungkinan keterlibatan pihak lain baik dalam pembunuhan, perkosaan dan membantu pelarian selama sebelas hari ini,” ungkap Kapolres.
Menurut kapolres, tersangka Indra mengakui telah membunuh dan memerkosa korban. “Tersangka IS mengakui perbuatannya melakukan pembunuhan dan perkosaan terhadap korban,” katanya.