Karhutla di Jambi Capai 1.155 Hektare,12 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Lahan
JAMBI, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jambi mencapai lahan seluas 1.155 hektare. Dalam penanganan penegakan hukum, 12 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembakaran lahan.
Dansatgas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi Brigjen TNI Supriono mengatakan, sejauh ini telah dapat mengendalikan karhutla.
"Alhamdulillah pengendalian kasus karhutla di Provinsi Jambi sangat konsisten dapat mengantisipasi munculnya api dan bencana asap," ujarnya, Sabtu (14/10/2023).
Menurutnya, bila dibandingkan kebakaran lahan pada 2019, tahun ini relatif lebih bisa dikendalikan Satgas Karhutla Jambi.
"Kalau dibandingkan 2019, karhutla saat ini tercatat sebanyak 1.155 hektare saja. Itu sama dengan 0,73 persen dari bencana kebakaran lahan dan asap 2019 lalu," ujar Supriono yang juga menjabat sebagai Danrem 042/Garuda Putih (Gapu).