Kapolres Payakumbuh Belum Bisa Divaksin Covid-19, Ini Alasannya
PAYAKUMBUH, iNews.id - Kapolres PayakumbuhAKBP Alex Prawira belum bisa divaksin pada saat pencanangan vaksinasi Covid-19 karena punya riwayat penyakit jantung.
Selain kapolres, Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Payakumbuh juga tidak dapat divaksin karena telah pernah terpapar beberapa waktu lalu.
Sedangkan pejabat yang telah divaksin pada pencanangan vaksinasi Kota Payakumbuh tersebut, yakni Wali Kota Riza Falepi, Sekda Rida Ananda, Ketua PN Payakumbuh, Kurniawan Wijonarko, istri Wali Kota Henny Riza Falepi dan unsur lainnya.
"Kalau dari pemeriksaan kesehatan tadi, saya belum dapat divaksin karena memang saya memiliki riwayat penyakit jantung sesuai dengan hasil pemeriksaan terakhir saya," kata Kapolres pada saat pencanangan vaksinasi di Payakumbuh, Senin (8/2/2021).
Dia mengatakan, sebelumnya memang telah dirujuk untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Jakarta untuk riwayat penyakitnya tersebut. Namun, belum bisa untuk pemeriksaan lanjutan karena memang belum memiliki waktu.