Jumlah Pasien Positif Covid-19 Masih Bertambah, Pemko Padang Evaluasi PSBB
Rapat yang dipimpin Wali Kota Mahyeldi bersama Wakil Wali Kota Hendri Septa itu diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Amasrul, para asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang dan Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen.
Mahyeldi menyebutkan, sejatinya PSBB diterapkan untuk mempercepat proses penanganan covid-19. Karena itu, dia berharap kepada seluruh warga masyarakat Kota Padang untuk betul-betul menaati 8 poin terkait PSBB, sesuai Surat Edaran Wali Kota Padang tersebut.
"Terkait poin PSBB yang menyatakan larangan melakukan kegiatan keagamaan di rumah ibadah dan memindahkan kegiatan keagamaan di rumah, alhamdulillah, lebih dari 90 persen masjid dan musala di Kota Padang telah menaatinya. Para camat dan lurah pun sudah kita minta untuk menegakkan aturan tersebut di wilayah masing-masing," ujarnya.
Di sisi lain, Wali kota Mahyeldi menekankan agar semua upaya dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 terus dilakukan secara maksimal.
Wali Kota meminta kepada para petugas bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan. Begitu juga bagi warga masyarakat Kota Padang agar menaati setiap aturan dan imbauan yang diberikan oleh pemerintah, terkhusus dalam pelaksanaan PSBB.
"Karena yakinlah, itu semua demi keselamatan kita semua dan virus corona ini hendaknya dapat berakhir," ujar Wali Kota.
Editor: Eldiki Nanda