Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Jualan di Atas Trotoar, PKL di Padang Panjang Disapu Satpol PP

Senin, 21 Februari 2022 - 18:40:00 WIB
Jualan di Atas Trotoar, PKL di Padang Panjang Disapu Satpol PP
Satpol PP sapu para pedagang yang berjualan di trotoar dan bahu jalan di Jalan Imam Bonjol Padang Panjang (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Penertiban ini akan terus kami melakukan. Kami juga mengimbau pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban," katanya.

Hal ini sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketenteraman dan Ketertiban umum. PKL yang berjualan menggunakan badan jalan dapat mengganggu kenyamanan pengendara kendaraan bermotor dan pejalan kaki.

"PKL yang ditertibkan diarahkan untuk memindahkan barang dagangannya ke dalam pasar tradisional," tutupnya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut