Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Imbas PKKM, Belajar Online di Solok Diperpanjang

Kamis, 05 Agustus 2021 - 20:45:00 WIB
Imbas PKKM, Belajar Online di Solok Diperpanjang
Seorang pelajar SD sedang belajar secara online. (Foto: Dok/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

SOLOK, iNews.id - Proses belajar mengajar online di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar) diperpanjang. Hal ini dilakukan karena kota itu masih terapkan PPKM level tiga sehingga tidak bisa melaksanakan belajar tatap muka.

"Berdasarkan putusan terkait perpanjangan PPKM level tiga di Kota Solok, maka pelaksanaan sekolah secara daring tetap diperpanjang sampai 9 Agustus 2021," kata Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Kamis (5/8/2021).

Dhani menambahkan, implementasi pemberlakuan PPKM terhadap PBM masa PPKM, sesuai Instruksi Kemendagri Nomor 23/2021 dan Nomor 26/2021.

"Kota Solok berada pada level tiga, bukan level empat," kata dia.

Dhani melanjutkan, sebelumnya perpanjangan PPKM hanya sampai 2 Agustus 2021, maka Dinas Pendidikan Solok membuat rancangan PBM terbatas dengan pola 2,5 jam, dua hari dan 25 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut