Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Hari Ini, Pemkot Padang Terapkan Perpanjangan PPKM Mikro

Selasa, 06 Juli 2021 - 13:12:00 WIB
Hari Ini, Pemkot Padang Terapkan Perpanjangan PPKM Mikro
Wali Kota Padang Hendri Septa (Rus Akbar/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mulai menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Selasa (6/7/2021). Rencananya, PPKM mikro akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.

"Pemkot Padang mulai menerapkan aturan PPKM mikro sejak hari ini," kata Wali Kota Padang Hendri Sapta, Selasa (6/7/2021).

Hendri menambahkan, hal ini sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Mulai hari ini akan melakukan pembatasan kegiatan usaha masyarakat hingga pukul 17.00 WIB," kata dia.

Sebelumnya, PPKM mikro diperpanjang di empat kota Provinsi Sumatera Barat. Empat wilayah itu yakni Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang, dan Kota Solok.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut