Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

Hanya 1 Pasangan Calon yang Mendaftar, KPU Pasaman Perpanjang Pendaftaran

Selasa, 08 September 2020 - 15:18:00 WIB
Hanya 1 Pasangan Calon yang Mendaftar, KPU Pasaman Perpanjang Pendaftaran
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

PASAMAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman memperpanjang jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Hal ini dilakukan karena hanya ada satu pasang yang mendaftar hingga berakhirnya masa pendaftaran pada Minggu (6/9/2020).

Komisioner KPU Sumatera Barat Izwaryani mengatakan, pihaknya telah menetapkan masa perpanjangan jadwal pendaftaran.

"Perpanjangan ini dilakukan sesuai dengan peraturan KPU yang berlaku, PKPU No 14/2015," kata Izwaryani, Selasa (8/9/2020).

Izwaryani menambahkan, sebelum kembali membuka pendaftaran, pihaknya akan melakukan sosialisasi selama tiga hari, kemudian pendaftaran akan dibuka oleh KPU Pasaman pada 10-12 September 2020.

"Apabila jumlah partai kursi telah habis maka bisa saja jadwal pendaftaran dibuka satu hari saja," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut