Hanya 1 Pasangan Calon yang Mendaftar, KPU Pasaman Perpanjang Pendaftaran
PASAMAN, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman memperpanjang jadwal pendaftaran pasangan calon kepala daerah. Hal ini dilakukan karena hanya ada satu pasang yang mendaftar hingga berakhirnya masa pendaftaran pada Minggu (6/9/2020).
Komisioner KPU Sumatera Barat Izwaryani mengatakan, pihaknya telah menetapkan masa perpanjangan jadwal pendaftaran.
"Perpanjangan ini dilakukan sesuai dengan peraturan KPU yang berlaku, PKPU No 14/2015," kata Izwaryani, Selasa (8/9/2020).
Izwaryani menambahkan, sebelum kembali membuka pendaftaran, pihaknya akan melakukan sosialisasi selama tiga hari, kemudian pendaftaran akan dibuka oleh KPU Pasaman pada 10-12 September 2020.
"Apabila jumlah partai kursi telah habis maka bisa saja jadwal pendaftaran dibuka satu hari saja," kata dia.