Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman
Advertisement . Scroll to see content

Hamili Gadis Muda sampai Menikah Siri, Kades di Pariaman Dilaporkan Istri Tua ke Polisi

Minggu, 11 September 2022 - 14:20:00 WIB
Hamili Gadis Muda sampai Menikah Siri, Kades di Pariaman Dilaporkan Istri Tua ke Polisi
Hamili Gadis Muda sampai Menikah, Kades di Parimana Dilaporkan Istri Tua ke Polisi (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, YPS sebagai istri sah pelaku merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke unit SPKT Polres Pariaman untuk diproses lebih lanjut.

"Atas laporan tersebut, tersangka ditangkap tim Satreskrim Polres Pariaman pada Kamis 8 September 2022 sekira pukul 12.00 WIB," katanya.

Tersangka diancam Pasal 279 jo 284 KUHP dengan pidana ancaman 5 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut