Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Sumbar Perintahkan Seluruh Pegawai Rumah Makan di Padang Dites Swab

Selasa, 20 Oktober 2020 - 18:50:00 WIB
Gubernur Sumbar Perintahkan Seluruh Pegawai Rumah Makan di Padang Dites Swab
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Pegawai rumah makan dan kafe di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) wajib melakukan tes swab. Perintah ini langsung datang dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

"Ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 di Padang," kata Irwan, Selasa (20/10/2020).

Perintah tes swab ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 360/223/Covid-19-SBR/X-2020 tertanggal 20 Oktober 2020 di Padang.

"Tes swab itu harus dilakukan paling lambat 3 November 2020," kata dia.

Nantinya, kata Irwan, tes swab PCR itu difasilitasi oleh pemerintah setempat melalui Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand.

"Rumah makan dan cafe yang pengelola dan karyawannya telah mengikuti tes swab PCR akan diberikan sertifikat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut