Gerindra Usulkan Kadernya Ketua DPRD Pasaman Barat Dicopot karena Diduga Mesum dengan Sespri
Berdasarkan informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, MKP Gerindra mengusulkan kepada ketua umum (ketum), sekretaris jenderal (sekjen) dan ketua dewan pembina Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk memberhentikan Parizal Hafni dari Ketua DPC Partai Gerindra Pasbar.
Selain itu, Parizal Hafni juga direkomendasikan oleh MK Partai kepada ketum, sekjen dan ketua dewan pembina untuk mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Pasbar.
MKP Gerindra dalam sidang dipimpin oleh M Maulana Bungaran dan para anggota MKP Gerindra yakni Hendarsam Marantoko, Suhono, Sultra Dewi dan Rendhy Sesunan.
Ketua DPRD Pasaman Barat Parizal Hafni sebelumnya membantah jika dirinya melakukan perbuatan dugaan mesum dengan staf perempuannya yang juga disebut sesprinya. Tudingan ini muncul lantaran warga menggerebek Parizal dan stafnya di kantor DPC Gerindra Senin (19/4/2021).
Parizal mengatakan, saat kejadian ada tugas yang harus disiapkan. Sebab, Kantor Kesbangpol Pasaman Barat meminta bahan yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Persyaratan partai yang belum lengkap itu harus segera disampaikan dengan batas terakhir Selasa (20/4/2021).
Editor: Maria Christina