Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata
Advertisement . Scroll to see content

Gagas Gerakan Sumbar Sadar Vaksin, Kapolda Irjen Teddy Minahasa Terima Penghargaan

Minggu, 12 Desember 2021 - 14:02:00 WIB
Gagas Gerakan Sumbar Sadar Vaksin, Kapolda Irjen Teddy Minahasa Terima Penghargaan
Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra saat menerima penghargaan dari Komisi Informasi Sumatera Barat sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik 2021. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Kapolda SumbarIrjen Pol Teddy Minahasa Putra menerima penghargaan dari Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik 2021 atau Achievement Motivation Person. Apresiasi ini terkait program yang digagas Kapolda yakni Gerakan Sumbar Sadar Vaksin (SumDarsin).

“Sejak digebyarkan SumDarsin, capaian vaksinasi Covid-19 Sumbar sebagai bagian dari Program Vaksinasi Nasional melonjak drastis. Hari ini terinput data warga Sumbar telah vaksin 59 persen,” ujar Kapolda saat menerima kunjungan KISB di ruang kerjanya, Sabtu (11/12/2021).

Kapolda manyampaikan terima kasih atas anugerah yang diberikan KISB tersebut.

"Yang saya lakukan merupakan kewajiban harian selaku pimpinan Polda Sumatera Barat. Tidak ada yang spesial atau extra ordinary. Sekali lagi terima kasih,” katanya.

Atas suksesnya Program SumDarsin, Komisioner KISB Adrian Tuswandi bersama Tanti Endang Lestari menyerahkan pelakat Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2021 kepada Irjen Pol Teddy Minahasa yang didampingi beberapa pejabat utama Polda dan Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu Setianto.

"Bapak Kapolda Sumbar selain sukses menggenjot signifikan capaian vaksinasi Sumbar, juga komitmen memberikan motivasi  terhadap keterbukaan informasi publik yang sangat bagus. Itu berdasarkan pantauan KISB selama 2021 ini,” ujar Tanti.

Selain itu, ada hal lain soal komitmen Polda Sumbar tentang pelaksanaan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Polda Sumbar selalu koordinasi terkait keterbukaan informasi publik termasuk jika ada sengketa. Polda Sumbar sangat menghargai proses sidang sengketa Informasi publik di KISB,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut