Evaluasi Penanganan Covid-19, Pemkot Padang Awasi Setiap Kegiatan Keramaian
PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang melakukan rapat evaluasi penanganan pandemi Covid-19. Salah satu hasil rapat evaluasi, pemkot akan melakukan pengawasan setiap kegiatan keramaian yang dilakukan warga di Kota Padang.
"Meski saat ini tidak lagi diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau sudah memasuki fase pola hidup baru, semua tetap ada batasan-batasannya, yakni mengacu protokol Covid-19," kata Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah di Gedung Putih, Sabtu (1/8/2020).
Mahyeldi mencontohkan pada resepsi pernikahan atau pun kegiatan keramaian lainnya. Saat acara tersebut harus memiliki izin atau rekomendasi layak atau tidaknya kegiatan itu digelar.
"Pertama sekali menjadi perhatian adalah kegiatan keramaian. Maka itu, saya minta Satpol PP harus bisa memastikan sekaligus menyosialisasikan dan melakukan tindakan bagi warga atau pihak yang melanggar," katanya.
Mahyeldi pun meminta, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Padang untuk menjadi agen dalam mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mengikuti protokol Covid-19.