Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Edarkan Sabu, Nelayan Asal Padang Kaget Ditangkap di Teras Rumah

Senin, 22 Maret 2021 - 07:59:00 WIB
Edarkan Sabu, Nelayan Asal Padang Kaget Ditangkap di Teras Rumah
Ilustrasi sabu. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Padang menangkap seorang nelayan berinisial EK (42). Dia ditangkap di teras rumahnya karena mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, EK (42) ditangkap di rumahnya di daerah Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (21/3/2021).

"Pelaku ditangkap setelah kami mendapat informasi jika dia mengedarkan sabu," kata Dadang, Senin (22/3/2021).

Dadang menambahkan, berbekal dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, pelaku akhirnya ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Saat digeledah, kata Dadang, polisi menemukan sabu dari dalam saku jaket pelaku.

"Dari penangkapan pelaku ini ditemukan barang bukti sebanyak 19 paket sabu yang telah dibungkus dengan plastik bening," katanya.

Polisi juga menemukan sabu yang disimpan di kota mainan anak-anak. Pelaku memang sudah lama menjadi incaran dari petugas karena sering mengedarkan sabu.

"Saat penangkapan dan penggeledahan juga disaksikan oleh Ketua RT setempat. Saat ini, pelaku dibawa ke Mapolresta Padang," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut