Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan
Advertisement . Scroll to see content

Duplikat Kunci, Mantan Karyawan Rumah Makan di Payakumbuh Bobol Brankas Kasir

Kamis, 28 Januari 2021 - 15:27:00 WIB
Duplikat Kunci, Mantan Karyawan Rumah Makan di Payakumbuh Bobol Brankas Kasir
Tersangka pencuri uang dibrankas rumah makan Payakumbuh (Agung Sulistyo/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, pelaku Riko mengaku jika dirinya membobol brangkas dengan menggunakan kunci duplikat yang dibuat sebelum mengundurkan diri.

"Sudah tiga kali di tempat yang sama. Semuanya digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut