Dukung Rencana PSBB Jakarta, Bandara Minangkabau Perketat Protokol Kesehatan
Yos melanjutkan, pihaknya juga menerapkan kewajiban menggunakan masker di area bandara, sehingga kepada pengguna jasa bandara untuk selalu menyiapkan masker dan kelengkapan lainnya jika bepergian.
Selain itu, kata dia, hingga saat ini di area kedatangan masih tersedia fasilitas tes usap gratis yang memungkinkan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan tes dapat memanfaatkan untuk memastikan kondisinya.
"Tes swab sifatnya pilihan dan yang wajib adalah rapid test bagi penumpang yang datang dan berangkat," katanya.
Lebih lanjut Yos mengatakan, operasional seluruh bandara PT Angkasa Pura II juga memenuhi Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 41/2020 tentang Perubahan Atas Permenhub No. 18/2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto